Genjot Sektor Properti, Menkeu Naikkan Anggaran Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan anggaran infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan nilai asset di daerah. Dengan begitu, diharapkan hal ini akan mendorong masyarakat untuk membeli properti.
Pada tahun depan, anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah dalam APBN 2019 mencapai Rp 415 triliun, atau lebih tinggi dari prospek 2018 sebesar Rp 410 triliun.
“Suka atau tidak, belanja negara kita tahun depan itu mencapai Rp 415 triliun. Dan dalam beberapa tahun terakhir selalu di atas Rp 400 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Senin (17/12/2018).

Anggaran yang cukup besar tersebut dialokasikan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan tol, sanitasi, listri, hingga aksesibilitas guna menunjang konektivitas antar daerah.

“Itu nantinya akan sangat memengaruhi harga dan dinamika sektor properti dan konstruksi,” kata dia.
Sri menuturkan, konektivitas menjadi kunci penting dalam meningkatkan nilai properti atau tanah yang belum dibangun di daerah.
Pasalnya, dengan adanya jaringan jalan, maka akan memudahkan akses menuju lokasi lahan yang belum dikembangkan.
Dengan demikian, nilai properti wilayah tersebut pun akan turut terdongkrak.

“Connectivity atau kemampuan kita ciptakan aksesibilitas di berbagai daerah, menciptakan value dari properti atau tanah yang belum dibangun cukup tinggi,” tuntas Sri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Genjot Sektor Properti, Menkeu Naikkan Anggaran Infrastruktur”, https://properti.kompas.com/read/2018/12/17/160551121/genjot-sektor-properti-menkeu-naikkan-anggaran-infrastruktur.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Hilda B Alexander

Need Help? Chat with us!
Start a Conversation
Hi! Click one of our members below to chat on WhatsApp
We usually reply in a few minutes